Pertanyaan yang Sering Diajukan Terkait Program TELADAN 2021
A. Slip Gaji
Q:Halo, kak. Saya mau bertanya, untuk pengisian Tanoto TELADAN 2021 kalo ayah saya pensiunan PNS penghasilannya ditulis uang pensiunannya atau gimana? Terima kasih.
A: Cukup ditulis jumlah uang pensiun yang diterima setiap bulannya. Jika ada jumlah nominal yang diterima setiap bulan maka dapat diisikan. Jangan lupa pada kolom pekerjaan ayah ditulis pensiunan PNS.
Q: Kak, untuk pelampiran slip gaji orangtua bagimana jika wali sudah pensiun? Dan untuk jumlah tanggungan anak apakah jika ikut wali, saya terhitung dalam jumlah tanggungan itu? Terima kasih
A:Cukup melampirkan surat bukti pensiun dan menuliskan pekerjaan adalah pensiunan serta mengisi kolom jumlah penghasilan dengan nominal uang pensiun yang diterima per bulan. Ybs masuk dalam jumlah tanggungan wali
Q: Kak mau nanya kalau ibu tidak bekerja, di bagian slip gaji kita upload dokumen apa ya kak?
A: Ditulis ‘-‘ (strip menandakan kosong)
Q: Kalau orang tua 22 nya gada slip gajinya gimana min?
A: Slip gaji dapat diganti dengan surat keterangan penghasilan yang dikeluarkan oleh RT, RW atau kelurahan di lokasi domisili atau surat keterangan penghasilan yang dibuat mandiri dan ditandatangani oleh orang tua di atas meterai.
Q: Kak, untuk penghasilan kotor ortu itu yg sesuai di slip gaji atau sekalian ditambah tunjangan profesi?
A: Penghasilan kotor sesuai tercantum di slip gaji (biasanya sebelum dipotong PPH 21 – pajak penghasilan)
Q: Min @tanotoeducation apakah bisa SKTM sebagai pengganti slip gaji orang tua? Soalnya kedua orang tua saya sdh tidak bekerja.
A: Surat keterangan tidak mampu yang mencantumkan nominal dan sumber penghasilan per bulan yang dikeluarkan oleh RT, RW atau kelurahan dapat menjadi pengganti slip gaji orang tua.
B. Dokumen Akademik
Q: Mau bertanya untuk penjumlahan nilai rata” rapor, karena saya dari jurusan mipa ada mata pelajaran matematika peminatan dan matematika umum, itu disertakan keduanya atau hanya salah satu saja?
A: Kedua mata pelajaran agar dapat diikutsertakan ke dalam perhitungan nilai rata2 rapor kamu.
Q: Kalau belum punya ijazah gimana min?
A: Boleh melampirkan surat keterangan lulus (SKL) yang dikeluarkan oleh sekolah.
Q: kak maba jalur sbmptn kan belum registrasi ulang dan belum dapat NIM terus itu gimana ya?
A: Dapat menyertakan KTM sementara atau surat keterangan diterima sebagai mahasiswa baru TA 2020/2021 dari universitas atau screenshoot profile akademik (nama, nama universitas, nama fakultas) dari sistem informasi perguruan tinggi.
Q: Ingin bertanya, pada bagian kolom organisasi bisakah saya masukan saat saya bergabung dengan panitia? apakah harus organisasi resmi saja, seperti OSIS (hanya contoh)
A: Boleh diisi sekiranya sebagai panitia suatu acara sehingga nama organisasi dapat diisi nama acara dimana terlibat sebagai panitia
Q: Kak izin bertanya. Ditahap pertama itu tertulis kegiatan dan bahasa. Sertifikat kegiatan seperti apakah yang dilampirkan? Dan haruskah melampirkan sertifikat bahasa, jika tidak bagaimana?
A: Tidak ada ketentuan kegiatan seperti apa saja yang dapat diupload sertifikatnya. Silahkan kamu tentukan sendiri kegiatan mana saja yang kamu nilai akan memberikan nilai tambah terhadap seleksi TELADAN. Sertifikat bahasa berbeda dengan sertifikat partisipasi kegiatan. Jika tidak ada tidak apa-apa.
Q: Kak saya dari MA,nilai agama seperti(SKI,Akidah akhlak,Fiqih dll)dibuat atau enggak Kak?
A: Untuk persyaratan nilai rapor adalah jumlah seluruh mata pelajaran yang dibagi jumlah mata pelajaran di setiap semester di kelas 12 ya.
Q: Maaf ingin bertanya, utk rata2 rapot apakah semua mata pelajaran yg dikalkulasi (termasuk mata pelajaran lintas jurusan)? Kebetulan juga di kelas 1 SMA saya ada 15 mapel dan kelas selanjutnya hanya 14 mapel
A: Untuk persyaratan nilai rapor adalah jumlah seluruh mata pelajaran yang dibagi jumlah mata pelajaran di setiap semester di kelas 12 ya.
C. Bahasa Asing
Q: Untuk kolom bahasa asing jika tidak ada sertifikat bgmn ya ? Apakah ceklis kolom blm tersertifikasi ? Atau gmn y min. Terimakasih sebelumnya
A: Cukup menuliskan jenis bahasa yang dikuasai dan menceklist kolom belum tersertifikat.
D. KTM/Status Mahasiswa(i)
Q: Mau nanya min, kalo ga ada KTM dan susah bikin Ktm sementara, bisa kah pake LoA tanda diterima jalur SBMPTN?
A: Bisa menggunakan screenshot dari akun akademik mahasiswa yang memuat Nama lengkap mahasiswa, NIM, nama fakultas/prodi dan nama universitasnya.
Q: Kalau profil akademik pengganti KTM itu yang mana yaa?
A: Profil akademik bisa diakses di sistem informasi kemahasiswaan yang disediakan oleh masing-masing PTN
Q: Min izin bertanya apakah jika sudah dapat KIP-K bisa ikut program ini ?
A: Program TELADAN mensyaratkan bahwa penerima Program TELADAN adalah mahasiswa yang belum mendapatkan/terikat dengan program beasiswa atau bantuan finansial lain.
Q: Jika sudah ikut pendaftaran beasiswa lain namun belum tentu lolos, boleh ikut daftar tidak ya?
A: Boleh namun jika nanti dinyatakan sebagai penerima Program TELADAN maka harus melepaskan proses maupun kontrak dari beasiswa lain.
Q: Kalau belum ada ktp gapapa min?
A: Dapat digantikan dengan surat keterangan dari RT, RW dan kelurahan setempat atau Kartu Keluarga.
Q: kak, nama saya di ktp dengan di KK berbeda, tetapi ktp sedang dalam proses pengajuan ganti nama, kalau pakai nama sesuai dengan KK tidak apa?
A: Nama yang terdaftar nantinya akan disesuaikan dengan identitas yang kamu sertakan ya.
E. Pendaftaran/Sistem
Q: Permisi kak izin bertanya, kalau ada beberapa data saya yang tidak ada di formulir pendaftaran yang saya terima di email, bagaimana solusinya ya kak ? Apakah saya harus mengulang lagi? Terima kasih
A: Selama dokumen dan kelengkapan yang kamu submit telah mengikuti persyaratan maka seluruh data dan dokumen sudah kami terima dengan baik.
Q: Permisi kak, izin bertanya, apakah ada tes pelajaran seperti fisika, mtk, bio dll dalam proses seleksi?
A: Persiapkan diri kamu sebaik-baiknya saja ya. Jangan lupa istirahat dan menjaga pola hidup sehat agar saat menjalani seleksi kamu berada dalam kondisi yang fit.
Q: Halo min, apakah jika diterima menjadi penerima beasiswa teladan, apakah boleh mengundurkan diri setelah penandatanganan kontrak / perjanjian? Apakah ada semacam penalti/sanksi seperti bidikmisi/lpdp (di blaclist / dikembalikan biayanya)?
A: Setiap penerima Program TELADAN yang mengundurkan diri dari Program TELADAN setelah penandatanganan kontrak/perjanjian maka penerima Program TELADAN harus mengembalikan biaya UKT yang sudah dibayarkan pada semester berjalan.
Q: Selamat Siang, Mau tanya…berapakah kuota yang dipersiapkan tahun ini?
A: Penerima Program TELADAN adalah sebanyak 150 orang
Q: Kak izin bertanya. Kegiatan seperti apa yang harus dilampirkan?
A: Kegiatan – kegiatan yang kamu tekuni selama di bangku SMA dan sederajat baik kegiatan – kegiatan di dalam sekolah maupun kegiatan-kegiatan yang kamu ikuti di luar sekolah, di masyarakat atau di lingkungan kamu tinggal.
Q: Bagaimana jika tidak memiliki laptop dan komputer. Apakah masih bisa menggunakan handphone?
A: Persyaratan peserta seleksi Program TELADAN tahun ini karena diadakan secara online maka sebaiknya mempersiapkan laptop atau computer yang memiliki jaringan internet yang baik serta memiliki fasilitas audio dan kamera yang mendukung. Pastikan agar handphone kamu nantinya memiliki spesifikasi dan kinerja yang cukup dalam mengikuti proses seleksi online ya. Jangan sampai nanti saat proses seleksi secara online berlangsung menjadi terganggu karena jaringan dan spesifikasi perangkat kamu tidak mendukung ya.
Q: Mau bertanya apakah file raport bisa lebih dari 500kb soalnya klo terus terusan di kompres takutnya tidak terbaca
A: Silahkan dibaca kembali jenis dan ukuran dokumen yang dipersyaratkan di dalam proses pendaftaran ya.
F. Data Diri
Q: nama saya sesuai ktp/kk ada tanda petik, tapi tidak bisa mendaftar karena di kolom nama tidak bisa menulis tanda baca, bagaimana ya kak solusinya?
A: Cukup mencantumkan nama sesuai huruf yang ada tanpa menyertakan tanda baca ya.
Q: Min mau nanya pada saat mendaftar Tanoto ada isi data orang tua, terus yang ditanya kan jumlah tanggungan orang tua(anak di bawah 21 tahun/belum menikah) jadi kakak saya sudah umur 22 tahun tetapi masih kuliah,apakah masuk hitungan tanggungan orang tua atau tidak min?
A: Jika kakak kamu belum menikah maka masih menjadi tanggungan orang tua ya.
—
Tanoto Foundation adalah organisasi filantropi keluarga independen yang didirikan oleh Sukanto Tanoto dan Tinah Bingei Tanoto pada tahun 1981.
Tinggalkan Balasan