Senin, 15 Juni 2020

Menyiapkan Tatanan Layanan Dasar Bagi Masyarakat di Era Kenormalan Baru

Pada bulan Juni 2020 ini, sejumlah daerah mulai menerapkan pelonggaran PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang telah berjalan lebih dari dua bulan semenjak wabah Covid-19 menyerang. Perubahan dalam tatanan kehidupan di era kenormalan baru adalah sebuah keniscayaan. Masyarakat dipersilakan untuk beraktivitas kembali sembari tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tatanan normal baru sudah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan dan akan segera disosialisasikan secara masif kepada masyarakat agar masyarakat mengerti apa yang harus dikerjakan pada era kenormalan baru ini. Aturan yang diterapkan antara lain adalah untuk menjaga selalu jarak, tetap memakai masker, rajin mencuci tangan serta dilarang untuk berkegiatan yang menimbulkan kerumunan manusia dalam jumlah banyak.

Tahap awal kenormalan baru ini rencananya akan dilakukan di empat provinsi, yakni Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Gorontalo dan 25 kabupaten/kota dengan syarat reproduction number (Ro), yaitu angka penyebaran awal virus dan effective reproduction number (Re/Rt), yaitu jumlah kasus baru penularan infeksi di masa sebelumnya, sudah di bawah 1 (satu).

Kenormalan baru ini memiliki sejumlah konsekuensi. Termasuk di antaranya adalah sektor layanan dasar. Para petugas garda depan alias frontliners bidang kesehatan, termasuk mereka yang bekerja di Posyandu, tentu saja mereka dituntut untuk tetap melaksanakan kewajiban mereka dengan segala aturan baru yang diambil demi keselamatan masyarakat.

Persoalan tersebut menjadi topik pembahasan dalam webinar bertajuk “Frontliner dalam Penyediaan Layanan Dasar di Era Kenormalan Baru” yang diselenggarakan oleh Tanoto Foundation pada Senin (15/6/2020). Webinar tersebut menghadirkan Rachmat Koesnadi (Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial), Bito Wikantosa, S.S, M.Hum (Direktur Pelayanan Sosial Dasar Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi), serta dr. Riskiyana Sukandhi Putra, M.Kes (Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan).

“Interaksi langsung antara frontline workers dengan masyarakat dan terutama penerima manfaat menjadi sangat terbatas atau tidak bisa dilakukan lagi. Layanan Posyandu dan PAUD yang terhentikan,” kata Head of Early Childhood Education and Development Tanoto Foundation Eddy Henry saat mengawali diskusi.

“Tantangan untuk terus memberikan layanan dasar yang diperlukan mengharuskan kita untuk mencari solusi dengan menerapkan cara kerja baru. Apakah dengan Posyandu Keliling? Apakah dengan menggunakan teknologi komunikasi digital? Apakah yang diperlukan oleh para kader / pendamping / frontliners untuk bisa tetap melaksanakan tugas mereka secara optimal?” ujar Eddy.

Dalam pemaparannya, Riskiyana menyampaikan bahwa berdasar survei, fasilitas kesehatan seperti Puskemas dan posyandu mengalami penurunan kunjungan dan kegiatan. “Karena vaksin (untuk Covid-19) mungkin baru akan ada 8 bulan-1 tahun ke depan, maka kita harus melakukan upaya terpadu agar tetap memprioritaskan keselamatan mereka yang mengunjungi mau pun yang dikunjungi,” ucap Riskiyana.

Sementara Bito Wikantoso menjelaskan bahwa Kementerian Desa telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan berjalannya pelayanan dasar di desa-desa. Ia mencontohkan mengenai pengalihan fokus penggunaan dana desa untuk penanganan wabah Covid-19. Bito menegaskan bahwa penyediaan layanan harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan.

“Yang tadinya orang berkerumun, harus diubah. Pelaksanaan proyek padat karya tunai juga harus mengikuti protokol kesehatan, seperti menjaga jarak,” demikian ujar Bito.

Rachmat yang menjad pemapar terakhir menyoroti soal keberlangsungan Program Keluarga Harapan (PKH) yang melibatkan lebih dari 38 ribu orang pendamping untuk membantu hampir 10 juta keluarga penerima manfaat. Ia menyebutkan sejumlah ketentuan yang wajib dilakukan ketika pendamping PKH melaksanakan tugasnya mendampingi penerima manfaat.

“Ketika ada pertemuan, jumlah yang hadir maksimal 50% dari sesi biasanya. Pendamping atau penerima manfaat yang sedang sakit juga dilarang hadir. Selain itu, kelompok yang rentan seperti balita atau manula juga dilarang untuk datang,” jelas Rachmat.

Lebih lanjut, Rachmat meminta agar para pihak yang mengikuti pertemuan untuk selalu menjaga jarak, mencegah terjadinya kontak fisik seperti bersalaman, serta langsung pulang selesai acara dan membersihkan diri dengan mandi sebelum beraktivitas kembali bersama keluarga. Semua dilakukan agar tidak ada lagi penularan Covid-19.

Para narasumber menyepakati bahwa pelayanan dasar harus terus berjalan meski wabah masih menyerang dan harus memiliki kuantitas dan kualitas yang memadai. Mereka menekankan pentingnya para pihak yang terlibat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan untuk menjaga diri dan orang-orang yang berinteraksi dengan mereka.

Untuk mengunduh presentasi narasumber dari webinar ini, silakan klik tautan berikut.

 

Tanoto Foundation adalah organisasi filantropi keluarga independen yang didirikan oleh Sukanto Tanoto dan Tinah Bingei Tanoto pada tahun 1981.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.